Kiai secara normatif memiliki makna ‘aktor yang piawai’ dalam ilmu keagamaan Islam. Penyematan Kiai tidaklah secara gampang disematkan kepada seorang alim dalam bidang keagamaan Islam. Namun terdapat berbagai aspek yang dapat menjadi syarat bagi seorang alim untuk bisa disebut sebagai Kiai. Meminjam perkataan dari Rais Syuriyah PBNU KH Hafidz Utsman, “Kiai itu bukan gelar, tetapi ungkapan kehormatan murid kepada gurunya”.
Dalam dinamika sosial-keagamaan, atribusi istilah kiai kepada seorang individu berangkat dari pengakuan masyarakat terhadap otoritas keilmuannya dalam bidang agama Islam. Figur yang dianggap memiliki kompetensi mendalam dalam disiplin keislaman serta menempati posisi simbolik sebagai pembimbing spiritual sering kali memperoleh penyematan tersebut. Bahkan, dalam beberapa konteks lokal, dimensi karismatik seperti kemampuan memberi doa atau menjadi objek tabarruk (mencari berkah) turut memperkuat legitimasi sosial atas istilah tersebut. Zamakhsyari Dhofier dalam Tradisi Pesantren menegaskan bahwa secara teknis kepemilikan pesantren menjadi indikator utama untuk menyebut seseorang sebagai kiai. Meski demikian, ia juga mengakui adanya fleksibilitas, karena gelar tersebut dapat dilekatkan pada tokoh yang tidak mengasuh pesantren, bergantung pada konstruksi budaya dan pola penerimaan masyarakat setempat.
Kerangka ini dapat diperdalam dengan menggunakan konsep vernakulator. Istilah ini berasal dari kata vernakular yang kemudian diberi sufiks -tor untuk menandai fā’il atau pelaku. Vernakular, sebagaimana dijelaskan oleh Janet Holmes, merujuk pada bahasa sehari-hari yang tidak dikodifikasi, tidak standar, dan tumbuh dari praktik komunikasi komunitas tertentu. Bahasa vernakular merepresentasikan pola pikir, nilai, dan kebiasaan masyarakat pada level paling organik. Dengan demikian, penggunaan istilah kiai juga dapat dipahami sebagai praktik vernakular: sebuah label sosial yang hidup, dibentuk, dan diwariskan melalui bahasa serta interaksi komunitas. Artinya, gelar kiai tidak hanya berdiri sebagai kategori formal, melainkan sebagai produk budaya tutur yang mengakar dalam struktur sosial tempat ia digunakan.
Proses dari vernakular disebut sebagai vernakularisasi. Istilah vernakularisasi sering digunakan dalam ilmu tafsir guna menyampaikan pemahaman makna dalam kacamata komunitas setempat. Vernakularisasi merupakan ijtihad ulama dalam pembahasalokalan teks-teks ajaran Islam yang berbahasa Arab, kemudian diterjemahkan, ditulis, dan disampaikan dengan penggunaan dialek yang sering digunakan oleh penduduk lokal. Proses vernakularisasi menjadi dalang dalam membuminya bahasa-bahasa nash yang melangit sehingga dapat dibaca dan diaplikasikan oleh penduduk lokal. Diseminasi Islam di Nusantara mengakar berkat metodologi vernakularisasi yang dibawa oleh para kiai dalam ijtihad mereka berdakwah ke pelosok Nusantara.
Vernakularisasi kiai dalam diseminasi Islam dapat dilihat dari peran kiai dari berbagai lini;
- Kiai tutur merupakan agen diseminasi Islam yang bekerja di ruang publik secara luas dengan menafsirkan dan menerjemahkan nash ke dalam bahasa serta pengalaman masyarakat. Melalui petuah, narasi lokal, dan praktik sosial, mereka menjembatani ajaran normatif agar relevan dengan kehidupan sehari-hari. Posisi ini menjadikan kiai tutur sebagai interpreter nash yang memediasi pesan keagamaan melalui pendekatan yang sesuai dengan kultur pendengarnya. Contoh yang sering disebut ialah KH. Anwar Zahid yang menggunakan humor sebagai strategi retoris untuk memudahkan penerimaan nilai syari’at. Praktik semacam ini menunjukkan proses vernakularisasi nash, yaitu adaptasi makna agama sehingga dapat hidup dalam konteks sosial masyarakat.
- Kiai Lamur adalah kiai yang jarang tampil di ruang publik besar, tetapi berperan penting dalam menyalurkan pesan-pesan keagamaan ke tengah masyarakat. Mereka biasanya adalah kiai kampung yang bekerja di level akar rumput dan menjadi aktor kunci dalam membumikan nash di pelosok Nusantara. Peran mereka lebih banyak bergerak secara simbolik-motorik: hadir dalam ritual keagamaan, membimbing warga, serta menjaga tradisi keislaman di lingkup komunitas kecil. Dalam kegiatan seperti tahlil atau majelis keluarga, kiai kampung membantu masyarakat memahami ajaran Islam tanpa harus berhadapan langsung dengan teks-teks syariat yang bagi sebagian orang terasa sulit diakses. Melalui kedekatan sosial dan pendekatan yang sesuai dengan kultur setempat, kiai Lamur menjadi jembatan yang membuat nilai-nilai nash dapat hidup dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
- Kiai Sembur merupakan kiai yang berperan dalam dimensi simbolik-religius, terutama sebagai rujukan spiritual bagi masyarakat. Mereka biasanya didatangi untuk memohon doa, meminta ijazah amalan, atau ber-tabarruk. Dalam pandangan masyarakat, kiai sembur memiliki tutur yang “manjur” karena dianggap dekat dengan Tuhan dan menjaga laku kesalehan tertentu. Dalam konteks vernakularisasi nash, kiai sembur menghadirkan nilai-nilai keagamaan melalui praktik doa dan amalan yang mudah dipahami oleh masyarakat awam. Melalui perantaranya, nilai-nilai yang bersumber dari nash diakses bukan melalui teks, tetapi lewat ritual doa yang menjadi bagian dari kultur keagamaan lokal.
- Kiai Tandur adalah kiai yang berperan sebagai pendidik dan pengasuh pesantren. Meminjam kerangka Geertz, kiai digambarkan sebagai “penyaring” arus informasi yang masuk ke lingkungan santri. Artinya, kiai menentukan pengetahuan apa yang layak dikonsumsi dan bagaimana pengetahuan itu dipahami oleh santri-santrinya. Peran ini terlihat jelas pada metode seperti bandongan, yaitu cara mengajar di mana kiai membaca, menerjemahkan, dan menjelaskan teks-teks kitab kuning secara langsung di hadapan santri. Pemilihan metode seperti metode bandongan menegaskan otoritas kiai tandur dalam menginterpretasikan nash dengan memberlakukan batasan-batasan yang dapat diterima oleh santrinya. Relevansi dengan kerangka Geertz terlihat dalam posisi kiai sebagai converter terhadap nash yang dipelajari dan santri berposisi sebagai receiver dengan batasan-batasan legitimate yang ditentukan oleh kiai tandur.
Tentunya ijtihad vernakularisasi oleh para kiai baik yang tampil di ruang publik luas maupun kampung, baik menjadi pembimbing spiritual maupun mendidik dan mengasuh pesantren tidak menafikan perjuangan sosok kiai yang dengan alimnya dapat menghubungkan masyarakat kepada nash. Tulisan ini mewakili perasaan masyarakat yang sangat berterimakasih kepada sosok kiai yang telah menjadi penghubung dan penjaga hubungan masyarakat dengan tuhannya sehingga lewat peran merekalah nash tetap hadir tidak hanya sekedar menjadi teks, namun dapat hidup dan diaplikasikan dalam kehidupan. Terima kasih Kiai.