Belakangan ini, istilah feodalisme sering muncul di media sosial atau forum diskusi, terutama ketika orang membicarakan hubungan antara kiai dan santri di pesantren. Ada yang bilang pesantren itu lembaga pendidikan yang masih feodal, karena kiai dianggap berkuasa penuh, dan santri harus tunduk tanpa banyak bertanya. Sekilas terdengar meyakinkan. Tapi kalau kita telusuri lebih dalam, benarkah pesantren benar-benar se-feodal itu? Atau jangan-jangan, ini hanya permainan makna yang bergeser jauh dari akar katanya?
Di sinilah kita bisa meminjam cara baca Roland Barthes, seorang pemikir Prancis yang suka membongkar bagaimana kata-kata berubah jadi mitos sosial. Bagi Barthes, makna itu tidak pernah tunggal. Ada makna denotatif (makna asli, literal) dan makna konotatif (makna kultural yang disematkan oleh masyarakat). Nah, kata feodalisme juga mengalami perjalanan makna seperti itu, dari sistem ekonomi-politik di Eropa abad pertengahan, menjadi label sosial yang sering kali digunakan sembarangan di Indonesia.
Kalau kita kembali ke asalnya, feodalisme adalah sistem di mana bangsawan menguasai tanah dan rakyat bekerja untuk mereka. Hubungannya jelas: ada yang menguasai, ada yang dikuasai. Tapi dalam percakapan masa kini, kata feodalisme sering kali berarti apa saja yang berbau patuh, tidak demokratis, atau mengagungkan satu figur. Akhirnya, istilah ini tak lagi bicara soal ekonomi-politik, tapi jadi semacam cap untuk segala hal yang terlihat hierarkis.
Nah, di sinilah letak pergeseran maknanya. Feodalisme dalam makna denotatif adalah struktur kekuasaan berbasis tanah dan status sosial, sedangkan dalam makna konotatif, ia berubah menjadi simbol ketundukan tanpa kritik. Begitu kata itu menempel pada pesantren, maknanya ikut terdistorsi. Padahal, konteks pesantren jauh berbeda dari konteks sosial yang melahirkan feodalisme itu sendiri.
Bagi sebagian orang, pesantren tampak feodal karena di sana ada figur sentral bernama kiai. Kiai menjadi sumber keputusan, panutan moral, bahkan simbol spiritual. Santri menghormati kiai sedalam-dalamnya, kadang sampai mencium tangan atau menunduk saat berpapasan, bahkan ada yang mengabdikan dirinya kepada kiai hingga usia tua. Dari luar, gestur ini mungkin terlihat seperti kepatuhan tanpa nalar yang bagi segolongan orang mirip hubungan tuan dan hamba.
Apalagi, dalam beberapa kasus, kepemimpinan pesantren diwariskan ke anak atau keluarga kiai (Dzuriyyah). Maka muncullah tuduhan bahwa pesantren adalah lembaga berdarah biru, di mana garis keturunan menentukan posisi sosial. Di titik ini, orang awam mudah sekali menarik kesimpulan: “Oh, berarti pesantren itu feodal.”
Tapi kalau kita berhenti di permukaan, kita hanya membaca tanda-tanda (seperti Barthes bilang, the signifier), tanpa menelusuri makna di baliknya. Faktanya, hubungan antara kiai dan santri di pesantren bukan soal kuasa, tapi soal barakah (sebuah keyakinan bahwa ilmu akan membawa manfaat jika diperoleh dengan adab dan penghormatan).
Mari kita bandingkan dengan pandangan klasik dari kitab-kitab pesantren. Dalam Ta’līm al-Muta’allim, misalnya, Al-Zarnuji menjelaskan bahwa murid harus menghormati guru karena ilmu tidak sekadar pengetahuan, tapi cahaya yang diturunkan lewat hati. Maka ilmu tidak akan “nyantol” pada murid yang sombong atau menentang gurunya. Jadi, sikap tunduk bukan bentuk penindasan, tapi cara menjaga kesucian ilmu itu sendiri.
Kalau dalam feodalisme Eropa rakyat tunduk karena takut kehilangan tanah, di pesantren santri tunduk karena ingin mendapat keberkahan ilmu. Ada perbedaan mendasar yang perlu di kritisi antara tunduk karena takut dan tunduk karena cinta.
Zamakhsyari Dhofier dalam Tradisi Pesantren juga menulis bahwa struktur pesantren bukan struktur politik, melainkan struktur moral-karismatik. Kiai dihormati bukan karena punya kekuasaan formal, tapi karena dianggap punya kedalaman ilmu dan integritas batin. Bahkan banyak pesantren yang dikelola sangat sederhana, tanpa sistem ekonomi atau politik yang kompleks seperti dalam feodalisme klasik.
Jadi kalau kita meminjam kacamata Barthes lagi, hubungan kiai-santri adalah mitos yang disalahartikan. Ia punya tanda-tanda yang terlihat feodal (seperti penghormatan dan hirarki), tapi maknanya sangat berbeda. Hal ini semacam “tanda ganda”, secara visual tampak hierarkis, tapi secara makna justru egaliter secara spiritual.
Masalahnya, dunia modern suka menyederhanakan hal yang rumit. Kita hidup di era yang segalanya ingin dijelaskan dengan logika cepat: kalau ada yang terlihat tunduk, berarti tidak bebas; kalau ada hierarki, berarti tidak demokratis. Akibatnya, pesantren dibaca dengan kacamata yang tidak sesuai dengan logika internalnya.
Dalam bahasa Barthes, inilah saat di mana mitos sosial bekerja, kata feodalisme menjadi alat untuk menilai sesuatu berdasarkan persepsi modern, bukan makna aslinya. Orang modern cenderung alergi pada struktur otoritas karena dianggap mengancam kebebasan individu, padahal tidak semua bentuk otoritas bersifat menindas. Dalam pesantren, otoritas kiai justru berfungsi membimbing, bukan menguasai.
Meski begitu, kita juga tidak boleh menutup mata bahwa dalam praktik sosial tertentu, ada pesantren yang memang terjebak dalam pola loyalitas yang berlebihan. Namun itu bukan karena ajaran pesantrennya, melainkan karena manusia dan konteks sosialnya, seperti halnya setiap lembaga, pesantren juga bisa berubah arah tergantung siapa yang menjalankannya dan bagaimana lingkungan sosialnya, hal tersebut yang perlu digaris bawahi.
Maka yang perlu kita lakukan bukan menghapus penghormatan kepada kiai, tapi memaknai ulang hubungan itu agar tetap relevan, bahwa penghormatan tidak berarti anti-kritik, dan kepatuhan tidak berarti kehilangan kebebasan berpikir. Dalam era yang serba cair seperti sekarang, pesantren justru bisa memberi contoh bagaimana hierarki bisa berdampingan dengan kemanusiaan dan kasih sayang.
Feodalisme dan pesantren memang punya bentuk luar yang mirip, ada figur sentral, ada penghormatan, ada tradisi yang dijaga turun-temurun. Tapi kalau kita menelusuri maknanya lebih dalam, keduanya berdiri di atas fondasi nilai yang berbeda. Feodalisme lahir dari ketimpangan sosial, sementara pesantren lahir dari pencarian spiritual.
Dengan pendekatan hermeneutika Barthes, kita belajar bahwa makna tidak pernah final. Mungkin pesantren bagi sebagian orang tampak feodal, tapi bagi yang memahami maknanya, itu justru simbol keikhlasan, bukan penindasan. Maka sebelum memberi label, barangkali kita perlu belajar membaca tanda-tanda itu dengan hati, karena di balik setiap gestur penghormatan seorang santri, tersembunyi makna tentang cinta pada ilmu, bukan ketakutan pada kuasa.
Yogyakarta, 16 Oktober 2025