Sering kali kita tanpa sadar terjebak dalam kesalahan berpikir dalam berargumen yang disebut fallacy. Salah satunya adalah menarik kesimpulan umum hanya dari sedikit contoh atau kasus khusus. Misalnya, ketika seseorang dua kali makan durian lalu kebetulan sakit perut, kemudian langsung menyimpulkan bahwa semua orang yang makan durian pasti akan sakit. Padahal, bisa jadi penyebabnya karena makan berlebihan, kondisi tubuh yang tidak fit, atau hal lain yang sama sekali tidak berhubungan dengan durian itu sendiri.
Contoh seperti ini tampak sepele, tetapi pola berpikir serupa sering muncul dalam cara kita menilai banyak hal, termasuk ketika membicarakan pesantren. Di media sosial, pesantren kerap dicap “feodal”. Alasannya tampak jelas: kiai dianggap terlalu berkuasa, santri terlihat sangat menghormati, dan tradisi sopan santun begitu kuat. Sekilas, penilaian itu terdengar logis. Namun jika ditelaah dengan kerangka logika tadi, label “feodal” ini justru mencerminkan kesimpulan yang lahir dari pengamatan terbatas dan prasangka yang digeneralisasi. Mungkin seseorang pernah melihat santri mencium tangan kiai dengan membungkuk dan sangat sopan sekali, lalu menganggap seluruh sistem pesantren bersifat hierarkis dan menindas. Padahal, satu-dua pemandangan seperti itu tidak cukup untuk membentuk sebuah kesimpulan besar tentang seluruh pesantren di Indonesia.
Lebih jauh lagi, ada pula false cause yang ikut bermain. Karena santri mencium tangan kiai dengan membungkuk dan penuh sopan santun, lalu diasumsikan bahwa pesantren menanamkan kepatuhan buta. Karena santri berbicara sopan dan menunduk ketika lewat di depan kiai, lalu dianggap mereka takut dan tidak merdeka. Hubungan sebab-akibat itu tampak logis di permukaan, padahal bisa sepenuhnya keliru. Sebab di dunia pesantren, adab tidak selalu berarti penindasan, dan wibawa kiai tidak selalu bersumber dari kekuasaan.
Supaya tidak berhenti pada permukaan, mari pinjam cara berpikir dari Pendidikan Matematika Realistik tentang “matematisasi progresif”. Intinya begini: saat memahami sesuatu, kita bergerak bertahap dari cara pandang yang dekat dengan pengalaman sehari-hari menuju cara pandang yang lebih rapi dan terstruktur. Tahap awalnya disebut “horizontal”, yaitu membaca gejala dalam konteks nyata. Pada tahap ini, yang kita lihat di pesantren memang gestur hormat: mencium tangan dengan menunduk sangat sopan, menunduk ketika berpapasan, mendengarkan dengan takzim nasihat kiai. Jika dilihat dari luar, hal ini mudah sekali dibaca sebagai “tunduk” dan “hierarkis”. Tetapi di sinilah kita perlu bertanya lebih teliti: apakah “tunduk” itu lahir dari rasa takut, atau dari adab belajar yang diyakini membawa berkah? Apakah “hierarki” itu alat untuk menguasai, atau sekadar tata cara agar pengetahuan mengalir dari yang ahli kepada yang belajar?
Dari pertanyaan-pertanyaan seperti itu, kita bergerak ke tahap berikutnya, semacam “panah transisi” dari bahasa sehari-hari ke bahasa yang lebih konseptual. Kita mulai memilah: apa sebenarnya yang dikelola di pesantren, apakah tanah dan tenaga kerja, atau ilmu dan nilai? Dari mana wibawa kiai berasal, apakah dari kekuasaan memaksa, atau dari keilmuan dan integritas? Apa motif santri menghormati, apakah takut hukuman, atau percaya adab memudahkan ilmu diterima? Pertanyaan-pertanyaan ini membantu membersihkan kata “feodal” dari muatan emosi yang keburu melekat.
Sesudah itu, barulah kita sampai pada tahap “vertikal”, yakni merapikan pemahaman kita agar lebih konsisten. Dalam feodalisme, otoritas berdiri di atas kepemilikan tanah dan ketergantungan ekonomi, serta kepatuhan lahir dari rasa takut kehilangan akses hidup. Sementara di pesantren, otoritas bertumpu pada pengetahuan dan teladan moral, serta penghormatan tumbuh dari keyakinan bahwa adab adalah bagian dari belajar. Feodalisme adalah bangunan ekonomi-politik, sedangkan pesantren adalah ekosistem pendidikan dan etika. Formalisasi ini tidak menafikan potensi penyimpangan pada praktik tertentu. Justru, dengan kerangka vertikal, penyimpangan bisa diidentifikasi sebagai persoalan manusia dan konteks, bukan “jati diri” pesantren.
Masalah utama di era serba cepat adalah kegemaran menyederhanakan. Apa pun yang terlihat “tunduk” langsung disamakan dengan “tidak bebas”. Padahal tidak semua bentuk otoritas bersifat menindas. Di pesantren, otoritas idealnya lahir untuk membimbing akal dan akhlak, bukan mengekangnya. Menghormati kiai tidak sama dengan anti-kritik, dan patuh pada tata cara belajar tidak sama dengan mematikan daya pikir.
Oleh karena itu, sebelum menempelkan cap “feodal”, ada baiknya kita membaca pelan-pelan. Jika dibaca sampai tuntas, relasi kiai-santri muncul sebagai hubungan pengetahuan dan adab yakni sebuah bimbingan, bukan penindasan. Kritik tetap perlu, tetapi disusun dengan kriteria yang jelas, bukan prasangka. Pada titik inilah tradisi dan rasionalitas berjumpa: bukan saling menegasikan, melainkan saling menumbuhkan.