Pesantren kerap dipandang dan disederhanakan sebagai sekolah agama tradisional. Padahal di dalam pesantren hidup sebuah peradaban mini dengan logika keilmuannya sendiri. Pesantren adalah ruang di mana teks ditransmisikan, akal dibiasakan bernalar, adab dipupuk, dan solidaritas sosial dipelihara. Sejak awal, tradisi ini dibangun oleh orang-orang yang memadukan ketekunan ibadah, ketelitian ilmiah dan keluasan pengetahuan, mereka membaca wahyu bukan hanya sekedar dikaji tetapi juga untuk diamalkan. Karena itu, pesantren tidak berdiri di luar zaman, tetapi pesantren tumbuh bersama zaman, menyerap pengetahuan seraya menjaga rambu-rambu nilai agama. Kerangka ini selaras dengan kebijaksanaan dua tokoh besar, yakni KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menonjolkan kelenturan intelektual pesantren yang mampu menyerap ilmu tanpa meninggalkan norma dan KH. Ali Ma’shum dengan memberi bingkai yang saling melengkapi. Gus Dur menekankan sejarah intelektual pesantren yang lentur menyerap ilmu sambil menjaga norma dan KH. Ali Ma’shum yang menegaskan misi kelembagaan NU berupa pendidikan, dakwah, dan sosial sebagai poros pengembangan ilmu yang memuliakan manusia dan menemukan bentuk konkretnya di pondok pesantren.
Sejak fase awal Islam, etos dorongan mencari ilmu melahirkan berbagai spesialisasi, ada penghafal Al-Qur’an, penafsir, perawi dan ahli hukum. Di pesantren, etos itu tumbuh melalui disiplin bahasa, logika, dan metodologi, seraya terbuka menyerap khazanah luas, mulai dari filsafat dan filologi hingga tradisi ensiklopedik. Ciri khas pesantren adalah keterbukaan intelektual yang tetap diawasi dan dipagari oleh akidah dan syariah. Keseimbangan inilah dalam bahasa Gus Dur yang membuat pesantren hidup, tidak beku oleh normativitas semata, tidak liar oleh rasionalitas tanpa kendali. Oleh karena itu, dalam pesantren teks dibaca dengan metodologi yang kuat, konteks ditimbang dengan adab, serta nalar dan moral yang saling menerangi.
Gerak ilmu pesantren dalam NU seperti yang dijelaskan KH. Ali Maksum tidak terpisah dari dakwah dan pengabdian sosial. Tiga poros ini, pendidikan, dakwah, dan sosial saling berkesinambungan. Menguatkan pendidikan berarti menyalakan dakwah, dan dakwah yang baik akan melahirkan sosial yang saling menghargai serta menghormati. Pada pusatnya, ada etos ilmu yang diikat oleh keyakinan bahwa pengetahuan memuliakan manusia. Al-Qur’an sendiri menandaskan martabat itu:
﴿يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ آمَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَاتٍ﴾ (المجادلة: ١١)
“Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
Dan etos itu bukan etos yang kaku, ia mengajak akal menatap luasnya semesta, membaca tanda-tanda kekuasaanNya dengan cara yang beradab:
﴿إِنَّ فِي خَلْقِ ٱلسَّمَاوَاتِ وَٱلأرْضِ وَٱخْتِلَافِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي ٱلْأَلْبَابِ﴾ (آل عمران: ١٩٠)
“Pada penciptaan langit dan bumi serta pergiliran malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang berakal.”
Dari sinilah wajah pesantren terbentuk, pada serambi dan kelas-kelasnya, kitab kuning yang menjadi teman harian, melatih ketepatan nahwu-sharaf, mengasah logika ushul fiqh serta mempelajari hadis-hadis. Kitab kuning selain berfungsi sebagai teks pelajaran yang melatih nahwu-sharaf, ushul fiqh, musthalah hadis dan ilmu-ilmu yang lain, juga menjadi rujukan publik yang perlu dijembatani melalui terjemahan. Terjemahan yang baik akan memperluas akses dan penguatan bahasa Arab akan menjaga kedalaman analisis. Pada titik inilah tampak kehebatan pesantren dengan memelihara talaqqi yang ketat sekaligus memanfaatkan teknologi, kurikulum tematik, dan publikasi yang bersifat ilmiah agar ilmu tidak berhenti di rak, tetapi mengalir menjadi hikmah sosial.
Pada saat yang sama, pesantren memahami keterbatasan manusia. Tidak seorang pun mampu menanggung seluruh disiplin sekaligus. Maka spesialisasi keilmuan dihormati sebagai bentuk tanggung jawab, ada yang mendalami fiqh, ada yang menekuni tafsir, ada yang meniti jalur ilmu-ilmu umum dan semuanya saling menguatkan, sebagaimana petunjuk pembagian peran dalam Al-Qur’an:
﴿فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِي ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا۟ إِلَيْهِمْ﴾ (التوبة: ١٢٢)
“Hendaklah dari tiap golongan ada yang berangkat untuk memperdalam agama dan memberi peringatan ketika kembali.”
Misi pokok pesantren adalah mencetak ulama, figur yang fasih pada teks dan cakap membaca konteks. Pesantren mengajarkan metode sorogan dan bandongan untuk melatih ketekunan, forum-forum bahtsul masail serta perbandingan mazhab untuk meluaskan cakrawala nalar, sementara praktik-praktik sosial di lingkungan pesantren menautkan ilmu dengan kehidupan. Dari halaqah yang tekun lahirlah esai dan catatan-catatan kritis. Semua bertolak dari satu kesadaran bahwa ilmu harus bermuara pada kemaslahatan.
Tentu terkadang ada ketegangan yang sesekali waktu muncul di pesantren. Kadang ada dorongan normatif yang menebal hingga mengekang jelajah intelektual, kemudian ada gairah rasional yang akan batasan norma. Jawaban pesantren bukan memilih salah satu, melainkan menegakkan kembali keseimbangan. Teks dibaca dengan metodologi yang kuat, konteks ditimbang dengan sikap rendah hati. Otoritas lahir bukan dari suara paling keras, tetapi dari argumentasi yang jernih, keikhlasan belajar, dan jejak manfaat yang bisa dirasakan. Dalam bahasa Imam Malik yang menjadi kompas pembaruan:
لَا يَصْلُحُ أَمْرُ هَذِهِ الأُمَّةِ إِلَّا بِمَا صَلَحَ بِهِ أَوَّلُهَا
“Urusan umat ini tidak akan baik kecuali dengan sesuatu yang dahulu telah menjadikannya baik.” Pesantren adalah rumah tumbuhnya manusia yang berilmu dan beradab, simpul kebudayaan yang menyejukkan di tengah riuhnya zaman. Ia melangkah dengan jejak yang telah dikenalnya, menjaga sanad dan keikhlasan, memupuk disiplin berpikir, membangun jejaring pengetahuan, dan membuka pintu bagi kolaborasi yang amanah. Dari kebiasaan membaca yang tekun hingga dialog yang santun, pesantren merawat harapan bahwa ilmu dapat menenangkan hati, menajamkan akal, dan memakmurkan kehidupan. Dengan cara itu, pesantren tidak sekadar bertahan, ia memimpin dengan ketenangan nilai dalam menghadapi perubahan zaman